Selayang Pandang


Bagian Tata Pemerintahan

Bagian Tata Pemerintahan merupakan satu dari sepuluh bagian yang berada di dalam unit kerja Sekretariat Daerah Kabupaten Kepulauan Meranti. Ia menempati salah satu ruangan dalam Gedung Kantor Bupati Kepulauan Meranti yang berdiri di Jalan Dorak Nomor 1 Selatpanjang, Kabupaten Kepulauan Meranti. Berdasarkan Peraturan Bupati Kepulauan Meranti Nomor 28 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Kepulauan Meranti Nomor 107 Tahun 2021 tentang Susunan Organisasi, Tugas Pokok dan Fungsi serta Tata Kerja Sekretariat Daerah Kabupaten Kepulauan Meranti, Bagian Tata Pemerintahan berada di bawah koordinasi Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat.

Informasi dan Pengumuman


Data Kosong


Data Kosong

Pejabat dan Staff


Data Kosong